Dana/biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan uang/finansial mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian pula berdasarkan Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk melakukan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 ini STIE Widya Persada Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Reguler (Perkuliahan Online / Blended) dgn mutu tinggi serta sekaligus Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mahasiswa dan alumni/lulusannya bisa cepat terlibat di dunia kerja, maka sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional dgn mensinkronkan Program Kuliah Reguler (Perkuliahan Online / Blended) serta Perkuliahan Karyawan. Sehingga mahasiswa program kuliah reguler (perkuliahan online / blended) bisa saling mendalami pengalaman berkarir dari mahasiswa perkuliahan karyawan, sekaligus Mayoritas mahasiswa program kuliah reguler (perkuliahan online / blended) menerima pekerjaan dari mahasiswa perkuliahan karyawan, karena sebagian peserta perkuliahan karyawan ialah pengusaha, manajer, direktur, dsb.
Beberapa manfaat dipadukannya Program Kuliah Reguler (Perkuliahan Online / Blended), Perkuliahan Karyawan, serta Program Kelas Malam diantaranya :
Menjadikan sebagian mahasiswa program kuliah reguler (perkuliahan online / blended) utk mempunyai pekerjaan sebelum lulus studi, dan sebagian lainnya bisa langsung bekerja begitu lulus kuliah formal. Mayoritas mahasiswa program kuliah reguler (perkuliahan online / blended) banyak mempunyai pekerjaan atau peningkatan karir dari mahasiswa perkuliahan karyawan.
Bagi mahasiswa program kuliah reguler (perkuliahan online / blended) yang sudah kerja atau mendapatkan pekerjaan baru, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu sebagaimana masa studinya, dng mengikuti perkuliahan di Perkuliahan Karyawan, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Demikian pula bagi mahasiswa program kuliah reguler (perkuliahan online / blended) yang kerja dgn sistem penggantian waktu, tetap dapat menuntaskan kuliahnya sebagaimana masa studinya, dgn mengikuti perkuliahan di Kelas Malam, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.